Jumat, 25 Januari 2013

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

A. Pengertian
 
PHBS adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kasadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan seseorang atau keluarga dapat menolong diri sendiri da bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat.

Kondisi sehat dapat dicapai dengan mengubah perilaku dari yang tidak sehat menjadi perilaku sehat dan menciptakan lingkungan sehat di rumah tangga oleh karna itu kesehatan perlu dijaga, dipelihara dan ditingkatkan oleh setiap anggota rumah tangga serta diperjuangkan oleh semua pihak.

Rumah Tangga Ber-PHBS berarti mampu menjaga,meningkatkan dan melindungi kesehatan setiap anggota rumah tangga dari gangguan ancaman penyakit dan lingkungan yang kurang konduktif untuk hidup sehat.

Penerapan PHBS di rumah tangga merupakan tanggung jawab setiap anggota rumah tangga, yang juga menjadi tanggung jawab pemerintah/ kota beserta jajaran sektor terkait untuk memfasilitasi kegiatan PHBS di rumah tangga agar dapat dijalaankan secara efektif.

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat adalah salah satu strategiyang dapat ditempuh untuk menghasilkan kemandirian di bidang kesehatan baik pada masyarakat maupun pada keluarga. artinya harus ada komunikasi antara kader dengan kaluarga/ masyarakat atau memberikan informasi dan melakukan pendidikan kesehatan.

B. Tujuan PHBS
1. Tujuan Umum
Meningkatnya Rumah Tangga Ber-PHBS di desa kabupaten/ kota seluruh Indonesia
2. Tujuan Khusus
  • Meningkatnya pengetahuan, kemauan dan kemampuan anggota rumah tangga untuk melaksanakan PHBS
  • Berperan aktif dalam gerakan PHBS di masyarakat
C. Manfaat PHBS
Manfaat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat bagi rumah tangga:
1. Setiap rumah tangga meningkat kesehatannya dan tidak mudah sakit
2. Anak tumbuh sehat dan cerdas
3. Prokduktifitas kerja anggota keluarga meningkat dengan meningkatnya kesehatan anggota rumah tangga maka biaya yang tadinya dialokasikan untuk kesekahatan dapat diahlikan untuk biaya investasi seperti biya pendidikan, Pemenuhan gizi keluarga dan modal usaha untuk peningkatan pendapatan keluarga
Manfaat Perilaku Hidup dan Sehat bagi masyarakat :
1. Masyarakat mampu mengupayakan lingkungan sehat
2. Masyarakat mampu mencegah dan menanggulangi masalah-masalah kesehatan
3. Masyarakat memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada
4. Masyarakat mampu mengembangkan Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM) seperti posyandu, jaminan pemeliharaan kesehatan, tabungan bersalin (tabulin), arisan jamban, kelompok pemakai air, ambulans desa dll.
D. Sasaran PHBS
Sasaran PHBS di rumah tangga adalah seluruh anggota keluarga yaitu :
1. Pasangan Usia Subur
2. Ibu hamil dan ibu menyusui
3. Anak dan Remaja
4. Usia lanjut
5. Pengasuh anak
E. Indikator dan Definisi Operasional PHBS

Pembinasan PHBS di rumah tangga dilakukun untuk mewujudkan Rumah Tangga Ber-PHBS adalah rumah tangga yang memenuhi 10 indikator PHBS da Rumah Tangga. Namun, apabila dalam rumah tangga tidak ada ibu yang melahirkan tidak ada bayi dan tidak ada balita, maka pengertian Rumah Tangga Ber-PHBS adalah rumah tangga yang memenuhi hanya 7 indikator

Indikator PHBS di rumah tangga :
1. Persalinan oleh tenaga kesehatan
2. Memberi bayi ASI Ekslusif
3. Menimbang balita setiap bulan
4. Menggunakan air bersih
5. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
6. Menggunakan jamban sehat
7. Memberantas jentik di rumah sekali seminggu
8. Makan sayur dan buah setiap hari
9. Melakukan aktifitas fisik setiap hari
10. Tidak merokok di dalam rumah

Definisi Operasional :
1. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan adalah ibu bersalin yang mendapat pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan (dokter kandungan dan kebidanan,dokter umum dan bidan).  
2. Memberi Bayi ASI Eksklusif adalah bayi usia 0-6 bulan mandapat ASI sejak lahir sampai usia 6 bulan.  
3. Menimbang balita setiap bulan adalah balita (umur 12-60 bulan) ditimbang setiap bulan dan tercatat di KMS atau Buku KIA.  
4. Menggunakan air bersih adalah rumah tangga yang menggunakan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari yang berasal dari : air kemasan, air ledeng, air pompa, sumur terlindung, mata air terlindung dan penampungan air hujan dan memenuhi syarat air bersih yaitu: tidak berasa, tidak berbau dan tidak berwarna. Sumber air pompa, sumur dan mata air terlindung berjarak minimal 10 meter dari sumber pencermar seperti tempat penampungan kotoran atau limbah.  
5. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun adalah penduduk 5 tahun keatas mencuci tangan sebelum makan dan sesudah buang air besar, sebelum memegang bayi, setelah menceboki anak, dan sebelum menyiapkan makanan menggunakan air bersih mengalir dan sabun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar